Amerika Serikat Investigasi Aplikasi TikTok
lebakcyber.net – Amerika Serikat investigasi aplikasi TikTok. Pemerintah Amerika Serikat resmi mengeluarkan tinjauan keamanan nasional kepada aplikasi video pendek TikTok.
Informasi yang berasal dari pernyataan tiga orang sumber anonim yang mengaku mengetahui mengenai seluk-beluk permasalahan aplikasi TikTok di Amerika Serikat.
Anggota parlemen Amerika Serikat sebelumnya sudah menyerukan untuk dilakukan tindakan penyelidikan mengenai keaaman nasional pada aplikasi TikTok.
Mereka mempertanyakan bagaimana cara TikTok menyimpan data pribada para penggunanya, selain itu beberapa anggota parlemen juga mengaku khawatir mengenai bagaimana TikTok menampilkan berbagai propaganda dari Tiongkok kepada pengguna di Amerika Serikat.
Hal tersebut tidak mengherankan karena selama beberapa tahun terakhir ini TikTok menjadi salah satu aplikasi populer di kalangan remaja Amerika Serikat. Dikutip dari halaman Reuters, sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan (MAU) TikTok berada di Amerika Serikat dengan rentang usia 16-24 tahun.
Investigasi Terkait Akuisis Musical.ly
Investigasi juga terkait dengan proses akuisisi TikTok terhadap aplikasi Musical.ly, dimana Musical.ly adalah sebuah perusahaan aplikasi sejenis yang bermarkas di Amerika Serikat dan saat itu nilai akuisisnya mencapai USD 1 miliar.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang narasumber anonim, Komite Investasi Luar Negeri Amerika Serikat yang meninjau proses terjadinya akuisisi tersebut melihat ada resiko keamanan naional kepada TikTok.
TikTok disebut-sebut tidak meminta izin dari komite saat melakukan proses akuisisi Musalc.ly. Hal tersebut membuat panel keamanan Amerika Serikat melakukan investigasi kepada TikTok sekarang.
Bantahan TikTok
Sementara itu juru bicara TikTok mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar mengenai proses regulasi yang sedang berjalan.
Juru bicara TikTok mengatakan “TikTok jelas, kami tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan mendapatkan kepercayaan dari pengguna dan juga regulator di Amerika Serikat. Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan kongres”.
Sementara itu, induk dari TikTok, ByteDance, sampai sekarang masih belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Sebelumnya, TikTok menegaskan bahwa data pribadi pengguna TikTok di Amerika Serikat juga disimpan di Amerika Serikat. Namun, para anggota parelemen tetap khawatir karena ByteDance tunduk pada hukum Tiongkok.
TikTok pun menjelaskan bahwa Tiongkok tidak memiliki kewenangan yurisdiksi atas isi konten yang ada didalam aplikasi yang datanya tidak disimpan di Tiongkok, bahkan TikTok meyakinkan seluruh konten tidak dipengaruhi oleh negara manapun.