Saturday , January 11 2025

Hari Ini Semua HP Black Market Diblokir

foto : phonearena

Hari Ini Semua HP Black Market Diblokir

lebakcyber.net – Hari ini semua hp black market diblokir. Pemerintah dan juga operator seluler hari ini sepakat akan tetap melakukan aturan pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada tanggal 18 April 2020 sebagai upaya untuk memberantas hp ilegal.

Pemberlakukan proses blokir IMEI tersebut hanya berlaku bagi perangkat smartphone, komputer genggam dan juga komputer tablet dan tidak akan berdampak bagi turis dari luar yang sedang menggunakan layanan Roaming.

Pemerintah juga sudah menyediakan alat dan koordinasi dari lintas kementrian agar menerapkan kebijakan tersebut. Adapun kementerian yang terlibat adalah kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenprin) dan juga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Najamudin selaku Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran dan Elektronika Profesional Kemenprin mengatakan bahwa sistem whitelist yang nantinya akan diproses Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) agar menyiapkan data ke Central Equipment Identity Register (CEIR) sudah dapat beroperasi pada tanggal 18.

Najamudin pada konferensinya dengan pers , Rabu (15/04/2020) mengatakan bahwa sistem mereka sudah siap untuk memberikan dukungan pada sistem whitelist dengan alat bernama SIINas (Sisten Informasi Industri Nasional) agar dapat mendukung CEIR.

Penerapan pemblorina IMEI dengan menggunakan skema whitelist memiliki metode preventif untuk melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum pada perangkat sebelum perangkat tersebut dibeli oleh masyarakat.

Dengan menerapkan skema whitelist, para konsumen yang nantinya akan membeli perangkat harus melakukan pengecekan pada IMEI terlebih dahulu di perangkat yang mereka akan beli apakah aktif atau tidak. Kalau terbukti perangkat tersebut ilegal maka nantinya perangkat tersebut tidak akan mendapat jaringan dari operator seluler.

Hal tersebut bisa diketahui saat pengguna memasukan nomor operator ke perangkat, dan nantinya akan ada mesin pendeteksi yang memberikan notifikasi mengenai status perangkat tersebut adalah perangkat ilegal.

Dengan begitu perangkat tersebut tidak dapat digunakan sejak pembelian dilakukan. Jadi mulai hari ini ada baiknya untuk mengecek IMEI terlebih dahulu sebelum membeli perangkat smartphone, tablet ataupun komputer genggam.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *