Friday , March 29 2024

TikTok Bersiap Pergi Dari Hong Kong

foto : Cnet

TikTok Bersiap Pergi Dari Hong Kong

lebakcyber.net – TikTok bersiap pergi dari Hong Kong. TikTok baru saja mengeluarkan pengumuman mengenai rencananya untuk menghentikan kegiatan operasinya di Hong Kong dalam waktu dekat ini. Nantinya TikTok berencana untuk menarik semua aplikasi mereka dari Google Play Store dan juga App Store yang ada pada wilayah semi-otonom tersebut.

Keputusan tersebut diambil TikTok setelah pihak dari pemerintah China menerapkan hukum keamanan nasioanal baru yang dikhawatirkan dapat membatasi kebebasan untuk berpendapat.

Dikutip dari halaman Cnet, salah satu juru bicara TikTok kepada Reuters mengatakan bahwa melihat peristiwa yang terjadi baru-baru ini, pihak TikTok sudah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok pada wilayah Hong Kong.

Hukum baru tersebut yang juga mulai diterapkan pada minggu lalu mengkriminalisasikan tindakan seperti kegiatan subversif, aktivitas teroris, pembentukan organisasi dan juga kolusi dengan negara lain. Aksi teroris tersebut yang dimaksud juga mencakup pembakaran dan juga perusakan pada transportasi umum.

TikTok sendiri merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk memberikan layanan video dengan durasi pendek yang dimiliki oleh ByteDance yang merupakan salah satu perusahaan teknologi yang berasal dari China. TikTok juga selalu membantah tuduhan yang mengatakan kalau mereka membagikan data para penggunanya kepada pemerintah Cihna, namun hukum baru tersebut dapat melemahkan argumen tersebut kalau TikTok tetap beropeasi di kota tersebut.

Selain itu juga, beberapa perusahaan raksasa teknologi juga menanggapi hukum baru tersebut seperti Twitter dan juga Facebook yang memutuskan bahwa mereka akan berhenti memproses permintaan dari pemerintah Hong Kong mengenai data milik pengguna.

Pemerintah dari berbagai negara dan salah satunya adalah Hong Kong memang sering meminta akses mengenai data para pengguna dengan alasan untuk urusan penegakan hukum.

Namun para pengamat mengkhawatirkan kalau hukum baru ini akan memaksa para perusahaan teknolgi yang memiliki basis bisnis di Hong Kong untuk memberikan data milik para pengguna kepada pemerintah China dan juga mengikuti permintaan sensor.

Undang-undang tersebut juga mengundang para aktivis dan penulis agar menghapus akun pada media sosial mereka agar menghindari kalau pemerintah menilai tulisan mereka dianggap subversif.

Pihak TikTok sendiri terus menjadi perhatian di banyak negara mengenai hubungannya dengan pemerintah China. Baru-baru ini saja pihak India sudah memblokir aplikasi TikTok dan juga 58 aplikasi yang berasal dari China karena hubungan keduanya yang terus memanas.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *