Tuesday , April 29 2025

TikTok Akan Tuntut Donald Trump

foto : politico

TikTok Akan Tuntut Donald Trump

lebakcyber.net – TikTok akan tuntut Donald Trump. TikTok memiliki rencana untuk menuntut pemerintahan yang dipimpin oleh Donald Trump atas perintahnya yang melarang transaksi Amerika Serikat dengan aplikasi TikTok beserta induk perusahaannya di China, ByteDance.

Berdasarkan hasil perintah eksekutif presiden yang dikeluarkan pada tanggal 6 Agustus 2020 lalu, perusahaan Amerika Serikat melarang melakukan bisnis dengan TikTok dan juga memberi waktu kepada pihak ByteDance sampai tanggal 15 September untuk segera menjual bisnisnya di Amerika Serikat.

Dan pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu, dirinya memberikan ByteDance waktu sampai 90 hari agar divestasi operasi TikTok Amerika Serikat. Perusahaan ByteDance sendiri sedang dalam pembicaraan dengan pengakuisisi potensial seperti Oracle dan juga Microsoft.

Pihak TikTok mengatakan walaupun sangat tidak setuju dengan sikap dari pemerintah Amerika Serikat, selama satu tahun ini mereka mencoba menahan diri dan juga menunjukan itikad yang baik. Tapi TikTok akhirnya menilai kalau intervensi yang dilakukan oleh Amerika Serikat kepada negosiasi bisnis swasta harus dihadapi secara hukum.

Dikutip dari halaman CNBC, Minggu (23/08/2020), juru bicara TikTok mengatakan bahwa untuk memastikan kalau aturan hukum berlaku dan juga perusahaan dan juga pengguna mereka diperlakukan secara adil, mereka tidak memiliki pilihan lain selain menantang Perintah Eksekutif dengan melalui sistem peradilan.

Pihak TikTok sendiri sampai sekarang ini sedang berupaya untuk memastikan kalau para karyawannya masih terus bisa mendapatkan bayaran walaupun aplikasi tersebut dilarang untuk melakukan operasinya di Amerika Serikat.

Dalam laporan yang dirilis oleh CNBC TikTok dikatakan mengajukan gugatan pada minggu depan dan juga mengatakan perintah eksekutif 6 Agustus sudah bertentangan dengan International Emergency Economic Powers Act atau undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat International.

Sebagai informasi tambahan, aplikasi TikTok sendiri dilarang untuk beroperasi di Amerika Serikat karena pemerintah Amerika Serikat khawatir mengenai data pengguna TikTok yang diberikan kepada pemerintah China, sehingga hal tersebut membuat presiden Donal Trump mengambil upaya untuk menghapus aplikasi China dari jaringan online Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional.

Bukan cuma aplikasi TikTok saja yang diblokir oleh pemerintah Amerika Serikat, aplikasi berbagi pesan WeChat juga yang merupakan aplikasi milik perusahaan China Tencent juga mengalami pemblokiran atas perintah eksekutif yang melarang transaksi di Amerika Serikat.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *