Ternyata Banyak Predator Anak di Instagram
lebakcyber.net – Ternyata banyak predator anak di Instagram, dan platform tersebut menjadi media sosial paling favorit yang digunakan para pedofil atau predator anak dalam menjaring korbannya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan data laporan dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) yang merupakan sebuah lembaga yang memiliki tujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Dikutip dari halaman Engineering and Technology (E&T), kasus child grooming atau membangun hubungan emosional dengan seorang anak dengan tujuan untuk melakukan pelecehan seksual meningkat sebanyak tiga kali lipat di Instagram dalam waktu 18 bulan terakhir.
Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kekhawatiran mengenai eksploitasi seksual terhadap anak-anak di platform media sosial.
Dalam menyelenggarakan penelitiannya, para peneliti NSPCC mengajukan permintaan kebebasan informasi terhadap kepolisian di Inggris dan juga Wales.
NSPCC meminta data mengenai insiden komunikasi seksual dengan korban anak-anak yang dilaporkan. Masalah komunikasi seksual dengan anak dianggap sebagai tindakan kriminal pada bulan April 2017.
Polisi yang menanggapi permintaan NSPCC tersebut merinci ada sekitar 5.161 insiden komunikasi seksual sejak April 2017. Jumlah peningkatan pelanggaran hampir mencapai 50 persen pada kurun waktu 6 bulan terakhir dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu.
Tujuh dari sepuluh korban ternyata adalah anak-anak berusia antara 12 sampai 15 tahun atau bahkan lebih muda lagi. Bahkan ada korban termuda yang berusia 5 tahun yang ditargetkan menjadi korban.
Hasil dari penelitian tersebut mencatat bahwa Instagram sebagai platform yang paling banyak digunakan para predator anak atau pedofil untuk menghubungi anak-anak (sebesar 32 persen), selanjutnya diikuti oleh Facebook (23 persen) dan Snapchat sebanyak 14 persen.
Tercatat anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Instagram meningkat sebanyak tiga kali lipat hanya dalam waktu 18 bulan terakhir.
Tidak hanya itu, Royal Society for Public Health mencatat bahwa Instagram dianggap sebagai media sosial terburuk untuk kesehatan mental kaum muda.
Instagram dan Facebook sendiri sampai saat ini masih menerima anak-anak sebagai pengguna platformnya, karena jejaring sosial ini mewajibkan pendaftaran berusia 13 tahun keatas agar bisa membuat akun.
Walaupun begitu, tidak ada proses verifikasi usia yang mencegah pengguna muda dari kebohongan usia untuk membuat akun di kedua platform tersebut.