Thursday , December 5 2024

Telkom Kembali Sentil Netflix

foto : CNN Indonesia

Telkom Kembali Sentil Netflix

lebakcyber.net – Telkom kembali sentil Netflix. PT Telkom (Telekomunikasi Indonesia) memang telah membuka blokir kepada Netflix sejak awal bulan Juli 2020 lalu. Tapi sekarang pihak Telkom malah curhat mengenai platform video on demand itu.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Telkom, walaupun pemblokirannya pada jaringan Telkomsel dan juga Indihome telah dibuka, tapi antara pihak Telkom dan juga Netflix belum menemui kesepatakan secara komersial.

Dian Rachmawan selaku Direktur Wholesale & International Service Telkom dalam keterangannya mengatakan bahwa belum tercapai sebuah kesepatakan komersial dan juga teknis antara Telkom dengan Netflix.

Dian juga mengungkapkan bahwa sampai sekarang ini pihak Netflix masih belum sepakat mengenai direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Karena konten HD video yang ada pada Netflix sangat banyak memakan bandwith.

Kalau kondisi tersebut dibiarkan, belanja modal serta beban operasional bisa habis untuk peningkatan kapasitas jaringan hanya untuk Netflix saja. Itu semua pihak Telkom tanggung sementara dari pihak Netflix sendiri tidak ada pengorbanan apapun, monopoli penggunaan bandwith oleh Netflix tersebut telah sangat besar dan juga diskriminatif, tambah Dian.

Lebih lanjut lagi Dian juga menjelaskan kalau seharusnya Netflix bukan hanya menyimpan servernya di Singapura saja, tapi juga harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom yang ada di Indonesia. Hal tersebut menurut Dian juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para penggunanya.

Seharusnya agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada para pelanggannya, pihak Netflix bukan hanya meletakkan servernya di Singapura saja, tapi juga konten yang memiliki resosuli video yang tinggi tersebut harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia yang artinya pihak Netflix wajib melakukan interkoneksi atau direct-peering dengan CDN Telkom, tambah Dian.

Dian juga menjelaskan bahwa di Amerika Serikat juga pada tahun 2014 lalu pihak Netflix telah mulai membayar peering kepada semua operator telekomunikasi serta ISP besar seperti Time Warner Cable, Comcast, AT&T dan juga Verizon setelah sebelumnya tidak mencapai sebuah kesepakatan selama hampir dua tahun.

Walau belum mencapai kesepakatan komersial yang seimbang dan juga adil kepada pihak Telkom, namun perusahaan tersebut akan tetap memberikan kesempatan kepada semua pelanggannya agar dapat menikmati Netflix.

Disarankan kepada semua pelanggan Indihome agar meningkatkan bandwith langganannya minimal sebesar 50mbps agar pelanggan bisa mendapatkan kesempatan mendapatkan kualitas layanan yang lebih stabil.

Sebelumnya juga pada awal bulan Juli lalu TelkomGrup sudah mengumumkan bahwa mereka telah membuka blokir kepada platform Netflix setelah selama empat tahun lebih tidak mengizinkan Over the Top (OTT) tersebut muncul pada jaringannya.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *