Saran BSSN Agar Tidak Jadi Korban Zoombombing
lebakcyber.net – Saran BSSN agar tidak jadi korban Zoombombing. Pengguna Zoom yang setiap harinya semakin meningkat dalam kondisi pandemi corona seperti sekarang ini tidak dapat dipungkiri sudah bisa menarik perhatian dari para orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksinya pada platform video conference tersebut.
Dan salah satu aksi yang banyak ditemukan baru-baru ini adalah kasus mengenai Zoombombing. Dimana pada aksi tersebut sempat terjadi pada saat diskusi online dilakukan oleh Dewan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Nasional (Watiknas).
Zoombombing adalah sebuah aksi tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh seseorang yang bisa merusak jalannya sebuah pertemua online yang dilakukan di aplikasi Zoom. Biasanya aksi tersebut mereka lakukan dengan mengeluarkan ejekan bernada rasial atau juga membagikan sebuah video yang tidak pantas.
Melihat dari kondisi tersebut, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga melakukan beberapa penelaahan terhadap layanan yang diberikan oleh aplikasi Zoom. Pada kajiannya, BSSN memberikan beberapa saran kepada pengguna terutama instansi pemerintah yang ingin menggunakan layanan dari Zoom tersebut.
Mengenai kasus dari Zoombombing sendiri, BSSN meminta kepada para host yang menggelar meeting wajib mengaktifkan password room meeting. Karena fitur tersebut tidak dapat aktif secara otomatis.
Sementara bagi pengguna sebagai partisipan dalam Zoom harus lebih waspada kepada link undangan yang diberikan oleh host meeting, apalagi link tersebut dapat dengan mudah dibagikan melalui media sosial dan juga disalahgunakan.
Selain itu pihak BSSN juga tidak menyarankan penggunaan aplikasi Zoom pada sebuah pertemuan yang sifatnya rahasia, apalagi yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Karena fitur end-to-end encryption yang tidak ada pada video meeting.
Lebih lanjut BSSN menjelaskan bahwa belum adanya fitur end-to-end encryption pada fitur video meeting membuat pihak Zoom sendiri masih bisa melakukan proses pembacaan pada data video ataupun audio yang masuk ke server mereka.
Oleh karena itu pihak BSSN mengingatkan kepada para pengguna layanan Zoom khususnya yang berperan sebagai host dari sebuah meeting room harus terlebih dahulu mengaktifkan fitur “Require Encryption for 3rd Party Endpoints’ sebelum proses pertemuan meeting online dilakukan.