Tuesday , March 25 2025

Pengadilan AS Menunda Pemblokiran TikTok

foto : BBC

Pengadilan AS Menunda Pemblokiran TikTok

lebakcyber.net – Pengadilan AS menunda pemblokiran TikTok. Pengadilan di Amerika Serikat melakukan penundaan untuk pemblokiran aplikasi TikTok di negaranya. Sebelumnya juga departemen perdagangan Amerika Serikat telah melayangkan gugatan agar memblokir aplikasi TikTok.

Pemblokiran tersebut sendiri seharusnya diblokir kemarin. Dengan begitu aplikasi TikTok masih bisa di download oleh para penggunanya yang berada di Amerika Serikat.

Keputusan tersebut diberikan oleh Carl Nichols yang merupakan hakim setelah mendengarkan penjelasan dari pengacara kedua belah pihak. Di satu sisi, dari perwakilan Amerika Serikat menilai kalau aplikasi TikTok merupakan sebuah ancaman nasional.

Mereka juga mengklaim kalau data pengguna aplikasi yang berasal dari Tiongkok tersebut memiliki potensi diambil oleh pemerintah Tiongkok, dan pihak TikTok sendiri juga sudah berulang kali menyangkal hal tersebut.

Disisi lain, perwakilan TikTok menyatakan bahwa penutupan pada aplikasi tersebut sudah melanggar undang-undang dalam kebebasan berpendapat. Bukan itu saja, John Hall yang merupakan pengacara yang mewakili TikTok mengatakan bahwa tindakan mengenai tuduhan TikTok terkesan sewenang-wenang.

Dikutip dari halaman Cnet (28/09/2020), pihak TikTok mengatakan bahwa mereka akan terus berjuang agar dapat mempertahankan haknya demi para pegawainya dan juga komunitas. Pada sisi lain pihak TikTok juga sedang menjalani pengajuan proposal untuk melakukan kerjasam dengan Oracle kepada pemerintah Amerika Serikat.

John Hall mengatakan bahwa mereka senang bahwa pengadilan telah setuju dengan pendapat mereka serta mencegah implementasi dilakukannya pemblokiran TikTok. Mereka akan terus berjuang untuk menpertahankan hak untuk kepentingan komunitas serta pegawai mereka, mereka juga sekarang ini sedang mendalami dialog yang dilakukan dengan pemerintah mengenai proposal, dan presiden telah menyetujui proposal tersebut minggu lalu.

Kalau proposal tersebut dapat berjalan dengan lancar, maka nantinya perusahaan Oracle akan memiliki saham sebesar 12,5% TikTok yang berada di Amerika Serikat, begitu juga dengan Walmart yang akan memiliki saham TikTok sebesar 7,5%.

Walau begitu, pemerintah Tiongkok belum lama ini juga sudah mengeluarkan sebuah peraturan baru. Intinya, dimana setiap ekspor teknologi tertentu yang berasal dari Tiongkok dan salah satunya adalah kecerdasan buatan yang menjadi sebuah landasan utama TikTok harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah.

Pihak TikTok sendiri mengklaim kalau kerjasama tersebut tidak akan melibatkan aset penting seperti kecerdasan buatan. Walau begitu, kalau pemerintah Tiongkok tidak setuju dengan perjanjian tersebut, kemungkinan besar proposal tersebut akan dibatalkan.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *