Nepal Akan Blokir TikTok
lebakcyber.net – Nepal Akan Blokir TikTok. Pemerintah Nepal mengeluarkan informasi bahwa negaranya akan memblokir aplikasi TikTok akibat dari masalah keamanan dan juga adanya dugaan mengenai promosi ujaran kebencian.
Dikutip dari halaman Reuters, Rekhma Sharma selaku Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal mengatakan kalau keputusan untuk melarang aplikasi TikTok dibuat pada saat rapat kabinet yang baru-baru ini dilakukan.
Walau begitu, Sharma mengatakan kalau pemerintah Nepal sendiri belum memberikan kepastian mengenai kapan keputusan mengenai larangan tersebut akan mulai diberlakukan.
Berdasarkan pemberitaan yang dirilis oleh Kathmandu Post, aplikasi TikTok mendapatkan kritikan dari masyarakat Nepal akibat terlalu cenderung digunakan sebagai media untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Ada sekitar 1.647 kasus kejahatan yang terjadi di dunia maya yang di publish di media sosial TikTok dalam kurun waktu empat tahun terkahir. Kementerian Dalam Negeri, Biro Siber Kepolisian Nepal dan juga perwakilan dari TikTok dikabarkan sudah membasah mengenai masalah tersebut minggu lalu, dan keputusan mengenai diberlakukannya larangan tersebut diperkirakan akan mulai dilakukan setelah persiapan teknis selesai.
Pelarangan aplikasi TikTok tersebut diambil setelah beberapa hari lalu pemerintah Nepal merilis “Petunjuk Penyelenggaraan Jejaring Sosial 2023”.
Berdasarkan peraturan baru yang dibuat oleh Nepal tersebut, semua media sosial yang beroperasi di Nepal wajib mendirikan kantor masing-masing media sosial tersebut di negara Nepal.
Perusahaan-perusahaan media sosial tersebut diharuskan untuk mendirikan kantor atau melakukan penunjukan orang yang bertanggung jawab di negara Nepal dalam kurun waktu 3 bulan setelah keputusan tersebut dibuat.
Bukan hanya diharuskan membuat kantor penghubung, para perusahaan media sosial juga diminta untuk melakukan pendaftaran diri ke Kementerian Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pemerintah Nepal akan melakukan proses penutupan kepada perusahaan-perusahaan media sosial yang tidak mendaftarkan platform mereka ke Kementerian.
Pemblokiran aplikasi TikTok di Nepal sendiri ternyata mendapatkan pertentangan dari Partai Rashtriya Prajatantra atau RPPA. Mohan Shrestha selaku juru bicara dari RPPA mengatakan kalau keputusan untuk menutup aplikasi TikTok tersebut tidak bisa diterima dan sangat disayangkan.
Shrestha mengatakan kalau kritik terhadap pemimpin partai dan pemerintahan terdengar dimana-mana, apakah kebijakan tersebut juga diberlakukan untuk membungkam kritik yang ditayangkan di radio, TV, surat kabar, Youtube, Facebook, dan X (dulunya Twitter).