Sunday , October 6 2024

Negara Barat Ketakutan TikTok

Negara Barat Ketakutan TikTok

Negara Barat Ketakutan TikTok

lebakcyber.net – Negara Barat Ketakutan TikTok. Beberapa negara barat ketakutan dengan hadirnya aplikasi TikTok. Bahkan sampai-sampai Amerika Serikat memiliki rencana untuk melarang aplikasi TikTok tersebut secara total.

Sementara itu beberapa negara lainnya seperti Belanda, Prancis, Denmark, Belgia dan juga Norwegia ikut mengluarkan larangan untuk menggunakan aplikasi TikTok untuk perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah negara-negara tersebut. Hal tersebut dikarenakan meningkatnya kekhawatiran akan keamanan dan juga privasi yang ada pada aplikasi TikTok tersebut.

Belanda melalui Kementerian dalam negerinya menyatakan kalau pihaknya tidak menganjurkan pengguna pada semua aplikasi-apliasi yang berasal dari negara yang memiliki program siber yang agresif serta menargetkan Belanda dan kepentingan Belanda pada smartphone yang didistribusikan oleh pemerintah.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Belanda tersebut memang tidak menyebutkan nama TikTok, namun badan intelijen nasional AIVD memberikan peringatan kalau aplikasi yang berasal dari negara seperti Rusia, China, Korea Utara dan juga Iran memiliki resiko dapat melakukan spionase.

Dikutip dari halaman Euronews, larangan yang sama juga terjadi di Inggris, Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan kalau hal tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan dan mereka tahu kalau penggunaan aplikasi TikTok telah dibatasi di seluruh pemerintahan Inggris.

Informasi mengenai larangan tersebut dilaporkan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggis yang berhasil menemukan adanya kemungkina resiko mengenai data sensitif pemerintah yang dapat diakses serta digunakan oleh platform tertentu.

Selain itu, Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan juga Dewan UE yang merupakan tiga badan teratas Uni Eropa sudah memberlakukan larangan penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat yang dipakai oleh para pegawainya, larangan tersebut dikarenakan isu mengenai keamanan siber.

Sedangkan negara Selandia Baru menjadi yang paling baru yang juga ikut melarang penggunaan aplikasi TikTok dalam lingkup yang masih terbatas. Selandia Baru akan melarang aplikasi TikTok diinstall pada perangkat smartphone anggota parlemen mulai akhir Maret 2023 nanti.

Namun tidak seperti negara-negara lain yang disebutkan diatas, Negara Inggris hanya melarang penggunaan aplikasi TikTok kepada sekitar 500 orang yang bertugas didalam kompleks pemerintahan dan bagi pegawai yang bertugas diluar kompleks pemerintahan masih bisa menggunakan aplikasi TikTok tersebut.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *