Tuesday , April 15 2025
Meta Kena Denda Akibat Iklan Judi
Meta Kena Denda Akibat Iklan Judi

Meta Kena Denda Akibat Iklan Judi

Meta Kena Denda Akibat Iklan Judi

lebakcyber.net – Meta Kena Denda Akibat Iklan Judi. Induk dari perusahaan Facebook yaitu Meta mendapatkan denda senilai 5,85 Juta Euro atau sama dengan Rp. 99,7 miliar di negara Italia karena sudah melanggar aturan mengenai iklan perjudian.

Denda tersebut dijatuhkan akibat beberapa profil dan juga akun Facebook serta Instagram dan juga konten sponsor yang didalamnya mempromosikan perjudian. Informasi tersebut didapat dari pengumuman yang dikeluarkan oleh AGCOM yang merupakan otoritas komunikasi Italia dalam pernyataan yang mereka buat.

Promosi yang mengandung perjudian yang dimaksudkan didalam denda tersebut juga termasuk permainan dengan hadiah yang berupa uang tunai, yang mana juga ditemukan pada media sosial Facebook dan juga Instagram. Pihak Meta sendiri belum merilis pernyataan mengenai hukuman dan juga denda tersebut.

Diawal bulan Desember lalu, pihak AGCOM juga memberikan denda kepada Twitch dan YouTube dengan alasan yang sama. Keduanya masing-masing mendapatkan denda sebesar 900 ribu euro dan 2,25 juta euro akibat pelanggaran yang mereka lakukan.

Selain denda, perusahaan milik Alphabet dan juga Amazon tersebut juga diberikan kewajiban untuk melakukan penghapusan lebih dari 20 ribu video yang didalamnya terindikasi mempromosikan perjudian dengan berbagai bentuk, salah satunya adalah judi olah raga.

Denda yang diberikan kepada para perusahaan teknologi raksasa tersebut memperlihatkan bahwa niat Italia untuk semakin memperketat aturan mengenai iklan perjudian yang beredar di negara Pizza tersebut.

EGBA atau European Gamind and Betting Association baru saja mengeluarkan revisi mengenai aturan iklan perjudian tersebut karena mereka berhasil menemukan perputaran uang yang beredar di situs judi gelap dapat mencapai angka USD 26,38 miliar.

Dikutip dari halaman La Gazzeta dello Sport, jumlah tersebut merepresentasikan sekitar 75 persen dari judi gelap yang ada di Italia. Selain itu, ADM atau Customs and Monopolies Agency milik Italia yang selama tahun 2023 ini sudah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 9.800 situs judi gelap, dimana angka tersebut naik secara drastis yang sebelumnya mereka hanya memblokir sekitar 400 situs judi gelap.

Walau begitu, pihak EGBA tetap khawatir banyak penjudi yang berasal dari Italia masih bisa menggunakan situs judi gelap yang berada diluar Uni Eropa. Hal tersebut karena situs-situs judi tersebut memiliki perlindungan konsumen yang sama dan bisa membahayakan para penjudi.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *