Friday , January 10 2025

Kominfo Incar Pengupload Video Pengeroyokan Haringga

foto : detik

Kominfo Incar Pengupload Video Pengeroyokan Haringga

lebakcyber.net – Kominfo Incar Pengupload Video Pengeroyokan Haringga, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran video pengeroyokan Haringga Sirla.

Menurutnya semua platform yang ada di internet akan dibersihkan dari video yang mengandung unsur kekerasan tersebut. Dan jika masih ada yang upload, kominfo akan langsung bersihkan dan itu pasti ketemu.

Bahkan semuel juga mengatakan kalau kominfo akan mencari pengupload video pengeroyokan tersebut yang menyebabkan tewasnya Haringga yang merupakan suporter dari Persija oleh oknum pendukung Persib. Untuk mencarinya bisa dimulai dari melihat nama akun penguploadnya.

Semuel juga mengatak “Kemarin polisi bilang kalau di-upload lagi akan dikenakan sanksi. Itu yang upload akan kita cari, bukan hanya takedown tapi profiling siapa yang upload. Itu kan bisa kalau misalkan di Instagram itu ada nama akunnya,” ucapnya.

Kalau platform internet terbuka seperti Instagram sampai Twitter, itu isa dilakukan penurunan konten video. Namun kalau proses penyebaran itu dilakukan melalui aplikasi pesan instan yang bersifat pribadi maka pemerintah tidak bisa masuk kedalamnya.

“Semua di Instagram, Twitter, YouTube dan juga Facebook beredar dihapus, tapi kalau di WhatsApp itu susah” lanjutnya.

Semuel membantah kalau mesin pengais konten negatif di internet atau yang diberi nama AIS seharga Rp. 211 miliar tersebut tidak berfungsi dengan cepat, khususnya dalam menangani masalah peredaran video pengeroyokan.

Namun Semuel membantah hal tersebut dengan mengatakan “Ini kalau tidak pakai AIS tidak akan ketemu 130 URL lebih. Itu karena pakai AIS”.

Data URL yang berkaitan dengan video pengeroyokan tersebut berdasarkan yang dicatat oleh Kominfo pada hari Senin (24/09/2018). Dan sampai saat ini, Rabu (26/09/2018) jumlah URL sudah mencapai 450 sudah di takedown.

Agar dapat berjalan lebih efektif memberantas video pengeroyokan tersebut, Dirjen Aptika meminta kepada masyarakat untuk turut serta membantu mengawasi konten di dunia maya.

Semuel juga menambahkan “Maka kita tau kalau belum di upload, makanya laporin. Kita tidak bisa melihat sebelum itu terjadi, misalnya kita tahan sebelum upload, ya kita tidak bisa. Upload dulu baru di takedown. kalau menahan sebelum upload itu bukan internet namanya,” pungkas dia.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *