Kominfo Blokir Situs Lelang Perawan nikahsirri
lebakcyber.net – Munculnya situs nikahsirri.com yang memberikan layanan nikah sirri sampai lelang keperawanan membuat masyarakat resah. Bahkan beberapa menteri sampai mencekam situs tersebut. Agar situs kontroversial tersebut tidak bisa diakses oleh masyarakat, Kementrian komunikasi dan informatika atau kominfo blokir situs lelang perawan nikahsirri tersebut.
Noor Iza selaku Plt. Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo mengatakan bahwa karena situs nikah siri tersebut telah membuat banyak masyarakat menjadi resah. Tim internal ditjen aptika telah melakukan pendalam dan akhirnya memutuskan bahwa situs tersebut akhirnya harus diblokir.
Sejumlah operator yang ada diindonesia juga sudah melakukan pemblokiran terhadap situs nikahsirri tersebut, dan pihak kominfo berharap agar masing-masing operator tersebut sudah melakukan pemblokiran situs nikahsirri seluruhnya.
Sebelumnya, dua menteri yakni Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri PPA Yohana Yembise mengecam konten yang terdapat pada situs nikahsirri.com. Yohana juga mengatakan bahwa kawin kontrak dan juga lelang keperawanan dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi bagi kaum perempuan.
Selanjutnya Yohana juga menambahkan bahwa lelang keperawanan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi bagi kaum perempuan. Program tersebut juga dapat dikategorikan sebagai pelacuran terselubung yang dikemas dengan prosesi lelang keperawanan dan juga kawin kontrak dengan menggunakan agama sebagai modus operandinya. Yohana juga mendesak agar pihak kepolisian dan juga kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) agar segera menindak lanjuti situs nikahsirri tersebut.
Selain itu, Khofifah juga beranggapan bahwa situs nikahsirri memiliki potensi untuk menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama. Khofifah juga beranggapan bahwa nikah siri jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan No 1 Tahun 1974 mengenai pernikahan. Dimana dalam perpu tersebut setiap pernikahan harus dicatat oleh negara.
Khofifah di sela-sela acara pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Kebumen juga menyatakan untuk jangan menjadikan nikah siri sebagai komoditas, apalagi jika didalam website tersebut secara terang-terangan menyebutkan bahwa lelang keperawanan dilakukan dan dipromosikan secara online. Oleh karena itu dia berharap agar pihak kominfo dan juga seluruh operator seluler yang ada di Indonesia untuk melakukan pemblokiran terhadap situs tersebut agar kecemasan masyarakat tidak semakin besar.