Kejahatan Phising Mengintai Informasi Keuangan
lebakacyber.net – Kejahatan Phising Mengintai Informasi Keuangan. IDADX (Indonesai Anti-Phising Data Exchange) mengatakan kalau phising masih menjadi salah satu senjata bagi para pelaku di dunia siber. Sektor kripto dan juga keuangan menjadi incarannya.
Phising merupakan salah satu cara untuk bisa mendapatkan informasi dan juga data sensitif, misalnya seperti kartu kredit dan juga password dengan cara mengelabui pemiliknya. Secara singkat, phising merupakan sebuah bentuk tipuan yang digunakan dalam istilah di dunia komputer.
Berdasarkan hasil laporan phising yang sudah dikumpulkan oleh IDADX pada kuartal pertama di tahun 2022, mengenai phising yang didapat dari beberapa sumber data keanggotaan IDADX, Netcraft dan juga laporan masyarakt. Selain itu juga data tersebut berasal dari APWG atau Anti-Phising Working Group.
Yudha Giri Sucahyono yang merupakan Ketua Pandi mengatakan IDADX per tanggal 21 Maret 2022 sudah mencatat ada sekitar 32.296 laporan terkait phising domain .id dan dalam kurun waktu lima tahun terakhir yang dikumpulkan di dashboard IDADX.
Sementara itu menurut Muhammad Fauzi yang merupakan Deputi Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi dan teknik Pandi mengatakan pada kuartal pertama ini ada sekitar 3.180 laporan phising dan sektor keuangan merupakan sektor yang paling banyak diincar.
Saat terjadi phising, IDADX langsung melakukan tindak lanjut seperti misalnya melakukan pemblokiran pada situs yang mengandung phising tersebut dan mengambil langkah untuk menonaktifkan domain tersebut.
Dengan hadirnya IDADX yang dibuat pada bulan Agustus 2021 tersebut akan memberikan laporan secara rutin kepada publik setiap kuartalnya. Hal tersebut diambil dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan edukasi dan juga mengetahui perkembangan baru dari teknik phising yang terjadi.
Sebagai informasi tambahan, IDADX merupakan sebuah inisiai agar bisa meningkatkan keamanan siber nasional dengan cara memberikan fasilitas respons global kepada kejahatan internet pada sektor pemerintah, industri, penegak hukum dan juga komunitas internet.
IDADX sendiri dikelola oleh Pandi atau Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, dimana para anggota dari IDADX merupakan para registar dari Pandi. Walaupun begitu, organisasi atau lembaga lain juga bisa ikut menjadi anggota dari IDADX ini.