Tuesday , October 8 2024

Karena Pokemon Go Pria Ini Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

foto : Daily Express

Karena Pokemon Go Pria Ini Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

lebakcyber.net – Sampai saat ini banyak terdapat kasus keteledoran yang diakibatkan oleh para gamer yang memainkan game Pokemon Go. Bahkan beberapa waktu lalu ada yang sampai merenggut nyawa seorang wanita. Dan baru-baru ini hanya karena Pokemon Go pria ini depenjara 2 tahun 6 bulan karena memainkan game tersebut.

Mahkamah agung jepang baru-baru ini memberikan hukuman kepada seorang supir bernama Yusuke Okuyaman. Yusuke Okuyama merupakan seorang pria berusia 28 tahun yang dinyatakan bersalah karena mengemudikan kendaraan sambil bermain game Pokemon Go.

Akibat keteledorannya tersebut dia menabrak seorang wanita yang berusia 29 tahun dan sayangnya nyawa sang wanita tersebut tidak dapat terselamatkan.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada bulan Agustus 2016, ketika berkewarganegaraan Vietnam tersebut melintasi sebuah jalan di kota Kasugai, Perfektur Aichi. Berdasarkan laporan saat itu Okuyama sedang ingin mencolokan ponselnya ke charget sambil bermain game Pokemon Go.

Pada saat itu pula truk yang dikendarainya berpindah jalur dan akhirnya menabrak wanita malang tersebut. Walaupun sang korbang sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi sayangnya nyawa sang korban tidak bisa diselamatkan.

Akbiat kelalaian yang dilakukan pria tersebut, akhirnya dia harus menerima hukuman penjara selama dua tahun enam bulan. Walau demikian kasus tersebut sempat menjadi perdebatan di dunia maya, karena beberapa netizen tidak merasa puas atas keputusan tersebut.

Kejadian yang menimpa Okuyama tersebut menjadi kasus kedua mengenai kecelakaan yang diakibatkan oleh game Pokemon Go setelah beberapa minggu game Pokemon Go tersebut dirilis di Jepang. Karena pada kasus sebelumnya ada seorang supir truk yang menabrak bocah sembilan tahun dan akhirnya dijatuhi hukuman selama tiga tahun penjara.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *