Jumlah Forward Pesan WhatsApp Dibatasi Hanya 5 Kali
lebakcyber.net – Aplikasi berbagi pesan WhatsApp baru saja mengeluarkan sebuah kebijakan baru, yaitu jumlah forward pesan WhatsApp dibatasi hanya 5 kali saja.
Pembatasan tersebut bukan hanya berlaku di Indonesia saja, tapi juga diseluruh dunia. Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu langkah WhatsApp untuk mengurangi viralnya pesan hoax yang ada di platformnya.
Kebijakan tersebut diungkapkan langsung oleh VP Public Policy and Communications WhatsApp Victoria Grand saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada hari Senin sore (21-01-2019).
Pihak WhatsApp mengaku sudah melakukan proses uji coba fitur pembatasan pesan yang di forward pada Juli-Agustus tahun lalu di seluruh dunia, termasuk salah satunya adalah Indonesia. Dan hasilnya cukup menggembirakan.
Victoria mengatakan terjadi perubahan perilaku dalam melakukan forward pesan. Pihak WhatsApp mengaku berhasil menguranginya 25% sejak proses uji coba dilakukan. Dan mereka sudah tidak sabar untuk melihat perubahan apa yang akan terjadi selanjutnya.
Dua bulan yang lalu WhatsApp sudah melakukan uji coba beta secara intensif di Indonesia karena dianggap sebagai salah satu negara prioritas. Sampai fitur pembatasan ini dapat diimplementasikan pada hari Selasa (22-01-2019) pukul 12.00 WIB.
Saat ini proses jumlah forward pesan WhatsApp yang dibatasi hanya berlaku untuk pengguna sistem operasi Android saja. Sedangkan untuk sistem operasi iOS masih dalam proses pengembangan.
Efektifkan Kebijakan Tersebut Menangkal Hoax?
Demi menangkal berita hoax yang banyak beredar di WhatsApp, apakah kebijakan membatasi pesan yang di forward tersebut dapat efektif dalam menangkal hoax?
Pertanyaan tersebut tentu saja wajar muncul ke permukaan karena pengguna bisa saja menyimpan konten yang diterima lalu mengirimkan kembali kepada orang lain. dan berita hoax masih tetap berpotensi menjadi viral.
Menurut Victoria, pembatasan forward pesan memberikan dampak yang cukup signifikan. Setidaknya hal tersebut terlihat dari hasil uji coba penerapan kebijakan tersebut pada pertengahan tahun lalu.
Sementara Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika berpendat dirinya tidak menampik kalau pesan dapat viral dengan mengirim ke banyak orang, namun dengan dibatasinya jumlah pesan yang dapat di forward sudah dapat mengurangi potensi hoax untuk menjadi viral.