Saturday , December 21 2024
Judi Online Berkedok Game

Judi Online Berkedok Game

Judi Online Berkedok Game

lebakcyber.net – Judi Online Berkedok Game. Judi online kini semakin cerdik dalam menyamar sebagai game biasa di perangkat smartphone, menjebak berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Fenomena ini menjadi perhatian serius di Indonesia, mengingat data pemerintah mencatat 8,8 juta orang terlibat dalam aktivitas judi online, dengan mayoritas pelakunya adalah anak muda.

Menurut laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekitar 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun. Jumlah ini setara dengan dua persen dari total 168 juta transaksi judi online yang terjadi di Indonesia. Salah satu modus yang sering digunakan adalah menyembunyikan praktik judi online dalam kemasan game, membuatnya sulit dikenali oleh orang tua dan pihak berwenang.

Bagaimana Judi Online Menyamar sebagai Game?

Presiden Asosiasi Game Indonesia, Cipto Adiguno, menjelaskan bahwa secara visual, judi online dan game biasa memiliki tampilan yang mirip. Namun, ada satu perbedaan utama yang dapat dikenali, yaitu adanya fasilitas untuk menukar mata uang digital dalam game, seperti koin atau diamond, menjadi uang asli seperti rupiah atau dolar.

“Perbedanaa antara judi dan game contohnya kemampuan untuk melakukan proses konversi mata uang yang ada didalam game menjadi mata uang asli. Hal ini jelas merupakan indikasi adanya praktik perjudian,” ujar Cipto, dikutip dari CNBC.

Untuk mengatasi masalah ini, Cipto menyarankan agar semua produk game wajib mendaftar melalui sistem resmi. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau menggunakan sistem rating game Indonesia Game Rating System (IGRS). Dengan demikian, setiap game dapat diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur judi di dalamnya.

Dampak Judi Online Terhadap Generasi Muda

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 80 persen pemain judi online berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sebagian besar transaksi yang dilakukan bernilai kecil, rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari. Namun, meskipun nominalnya terlihat kecil, jumlah pemain yang besar membuat dampaknya signifikan.

“Transaksi kecil ini jika dikalikan dengan jumlah pemain yang besar akan menghasilkan perputaran uang yang sangat besar. Dampaknya bisa merusak kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk berjudi,” kata Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK.

PPATK mencatat, banyak pemain judi online yang menghabiskan hingga 70 persen penghasilan harian mereka untuk berjudi. Hal ini tidak hanya berdampak buruk pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga menimbulkan masalah ekonomi yang lebih luas.

Prediksi Perputaran Uang Judi Online

Pada tahun 2024, PPATK memproyeksikan perputaran uang judi online bisa mencapai Rp900 triliun jika tidak ada langkah pencegahan yang efektif. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor antara Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, angka ini diharapkan dapat ditekan hingga setengahnya.

Tren peningkatan perputaran uang judi online telah terjadi sejak 2017, di mana jumlahnya naik dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023. Meski demikian, pada 2024 terdapat indikasi penurunan akibat upaya koordinasi yang lebih baik.

Langkah yang Harus Dilakukan Orang Tua

Untuk melindungi anak-anak dari jebakan judi online berkedok game, orang tua harus lebih waspada dan aktif memantau aktivitas digital anak. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:

  1. Periksa Rating dan Ulasan Game: Pastikan game yang diunduh memiliki rating yang sesuai dan ulasan positif tanpa indikasi unsur perjudian.
  2. Awasi Pembelian dalam Aplikasi: Hindari memberikan akses bebas kepada anak untuk melakukan pembelian dalam aplikasi.
  3. Diskusikan Bahaya Judi Online: Berikan edukasi kepada anak tentang bahaya judi online dan dampaknya terhadap kehidupan mereka.
  4. Gunakan Kontrol Orang Tua: Aktifkan fitur kontrol orang tua pada perangkat anak untuk membatasi akses ke game yang mencurigakan.

Dengan kewaspadaan dan edukasi yang tepat, orang tua dapat melindungi anak-anak dari ancaman judi online yang semakin marak. Praktik perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada masa depan generasi muda Indonesia.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *