Inilah Bahaya Face Recognition
lebakcyber.net – Inilah Bahaya Face Recognition. Teknologi pengenalan wajah atau face recognition dinilai memiliki potensi yang berbahaya, contohnya kesalahan dalam hal mendeteksi wajah sampai masalah data pribadi.
Para demonstran yang menamakan dirinya pro-demokrasi di Hongkong sangat memperhatikan mengenai masalah perlindungan wajah. Hal tersebut dikarenakan di China sudah menggunakan teknologi Face Recognition tersebut untuk mengawasi dan juga menangkap orang-orang yang dianggap dicurigai.
Sementara di Indonesia sendiri beberapa warga salah dikenali oleh teknologi Face Recognition yang digunakan oleh Polri sampai berujung kepada kesalahan penetapan tersangka.
Memang sudah lama teknologi Face Recognition tersebut memicu polemik. Pada satu sisi, face recognition dilihat sebagai sebuah bentuk untuk mengembangkan sistem pengawasan. Namun disisi lain teknologi tersebut juga menghadapi masalah privasi.
Orang-orang biasanya tidak sadar bahwa mereka sedang dilacak dan juga bagaimana bisa data wajah mereka digunakan oleh teknologi tersebut.
Contohnya saat seseorang masuk ke sebuah besar toko ritel, maka kamera keamanan yang dipasang di tempat tersebut yang biasanya digunakan untuk mencegah pencurian. Tapi kamera tersebut dapat melakukan hal yang lebih besar dari hanya untuk menangkal pencurian.
Kamera yang dipasang tersebut dapat digunakan untuk menggunakan wajah dari para pengunjung untuk database lain sehingga toko tersebut bisa memasarkan produk milik mereka kepada para pengunjung serta membangun profil seseorang dengan menghubungkan kegiatan yang mereka lakukan didalam toko dengan kegiatan online yang mereka lakukan.
Selain mengenai sisi keamanan, teknologi dari Face Recognition tersebut juga memiliki potensi bisa melakukan kesalahan mengenali atau misidentifikasi.
Dikutip dari halaman Forbes, software face recognition dikalibrasi bagi pria berkulit putih. Oleh sebab itu software tersebut sering salah mengidentifikasi seseorang dengan kulit berwarna, terutama bagi para wanita yang memiliki kulit berwarna.
Kesalahan tersebut ada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan serta dapat meningkatkan resiko terhadap kelompok tertentu saat dihubungkan dengan kejahatan.
Contohnya hal yang terjadi kepada Abdul Manaf, seorang warga Indonesia yang ditetapkan menjadi tersangka pada kasus pengeroyokan Ade Armando yang merupakan seorang aktivis politik pada demo 11 April 2022 lalu.
Padahal pada tanggal tersebut Abdul Manaf tidak ada di tempat dimana kejadian pengeroyokan tersebut terjadi.
Pihak Polri juga sudah mengakui kesalahan dalam pengenalan wajah Abdul Manaf dengan alasan menggunakan topi. Pihak DPR juga mengatakan kalau teknologi tersebut memiliki potensi kriminalisasi kepada seseorang.
Sekarang ini juga belum ada peraturan yang transparan mengenai bagaimana data pengenalan wajah bisa digunakan serta bagaimana caranya data tersebut dibagikan.
Privasi sendiri adalah salah satu hak yang sangat fundamental atau satu hak yang seharusnya masyarakat bisa nikmati di dunia fisik dan juga dunia digital.
Tanpa adanya perlindungan mengenai hak-hak tenologi seperti pengenalan wajah tersebut, masyarakat mungkin akan terus diawasi baik itu oleh organisasi ataupun individu yang bisa mengakses data tersebut.
Sementara itu RUU PDP (Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi) yang diharapkan bisa menjadi alat untuk melindungi privasi di Indonesia masih belum selesai juga.