Hacker Bjorka Bisa Dijerat UU ITE
lebakcyber.net – Hacker Bjorka Bisa Dijerat UU ITE. Beberapa minggu ini hacker bjorka menjadi buah bibir karena menjual data pribadi dan juga data registrasi SIM card prabayar sampai menyebarkan data-data pribadi yang dimiliki oleh para pejabat tinggi. Dengan begitu apakah Bjorka bisa dijerat dengan UU ITE?
Ardi Sutedja selaku pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mengatakan kalau mungkin saja hacker Bjorka dikenakan pasal UU ITE. Tapi masalahnya ada di jati diri hacker Bjorka tersebut.
Ardi mengatakan kalau memungkinkan untuk menggunakan UU ITE tapi harus dibuktikan terlebih dahulu mengenai jati diri dari hacker Bjorka sendiri, apakah akun tersebut hanya rekaan atau akun asli. Kalau rekaan berarti itu sama saja seperti mengejar makhluk halus.
Ardi juga meyakini kalau selama ini hacker Bjorka tidak melakukan aksi peretasannya seorang diri, kemungkinan ada juga pihak lain yang menungganginya untuk bersuara di dunia maya.
Ardi juga menambahkan kalau dirinya yakin Bjorka ini hanya seorang perantara saja dan ada banyak pihak dibelakangnya yang menungganginya. Yang segera harus dilakukan adalah menghentikan hacker Bjorka tersebut sebuah panggung yang akan membuat kita terjebak dalam pusaran pembentukan pendapat publik yang memihak.
Sebelumnya juga Heru Budi Hartono selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) mengatakan kalau aparat negara akan melakukan pemburuan kepada hacker Bjorka karena telah menyebarkan informasi hoax atau palsu mengenai dokumen rahasia yang didapat dari BIN (Badan Intelijen Negara) dan juga Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo). Dirinya menegaskan kalau sebenarnya tidak ada surat-surat negara yang bocor.
Berdasarkan kondisi terbaru, data-data pribadi yang dimiliki oleh Johnny G Plate selaku Menkominfo, Puan Maharani selaku Ketua DPR, Erick Thohir selaku Menteri BUMN, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri sampai Anies Baswedan yang merupakan Gubernur DKI Jakarta sudah terkena doxing. Data-data pribad yang disebar mulai dari alamat rumah, KK, NIK, Nomor Telepon sampai ke informasi vaksin yang disebar di internet.
Sampai sekarang ini sosok Bjorka masih belum diketahui identitas aslinya, setelah dirinya diduga sudah melakukan penyebaran berbagai data pribadi masyarakat Indonesia yang dia dapatkan dari berbagai sumber.
Bjorka yang memiliki akun Twitter dengan username @bjorxanism yang sekarang telah ditangguhkan oleh pihak Twitter. Sebelumnya, dihalaman Twitter miliknya, Bjorka mengatakan kalau lokasinya berada di Warsawa, Polandia. Walau begitu sampai sekarang ini masih belum bisa dipastikan apakah dirinya memang benar berada di Warsawa atau tidak.