Saturday , October 5 2024

Google Terancam Denda 70 Triliun

foto : Dreamstime

Google Terancam Denda 70 Triliun

lebakcyber.net – Google terancam denda 70 triliun. Class Action di Amerika Serikat melayangkan gugatan kepada pihak Google mengenai tuduhan penyerang privasi pengguna. Perusahaan raksasa internet tersebut dituduh sudah secara ilegal melacak riwayat browsing para pengguna yang menggunakan browser Google Chrome, walau dalam mode incognito sekalipun.

Melalui class action tersebut, pihak Google digugat untuk membayar uang sejumlah USD 5 miliar atau sekitar Rp. 70 triliun. Adapun data yang dikumpulkan oleh pihak Google antara lain adalah informasi yang dicari oleh pengguna dan juga lokasi dimana pengguna tersebut melakukan pencarian.

Dari gugatan yang sudah diajukan ke pengadilan federal San Jose, California, Amerika Serikat tersebut tertulis bahwa pihak Google sudah mengumpulkan data melalui Google Ad Manager, Google Analytics dan juga beberapa aplikasi pada smartphone.

Melalui alat tersebut, pihak Google dapat mengetahui teman-teman si pengguna, makan favorit, kebiasaan berbelanja, hobi dan bahkan hal personal lainnya.

Dikutip dari halaman Reuters, gugatan tersebut berbunyi bahwa Google tidak diperbolehkan untuk terus ikut terlibat dalam pengumpulan data ilegal dan rahasia dari setiap pengguna smartphone ataupun komputer.

Jose Castaneda selaku juru bicara dari Google memberikan respon terhadap hal tersebut, dirinya mengatakan kalau pihaknya akan melakukan pembelaan kepada gugatan yang sudah dilayangkan tersebut.

Banyak dari para pengguna yang beranggapan kalau mode incognito adalah sebuah mode pencarian yang sifatnya pribadi dan terhindar dari pengawasan.

Namun kenyataannya, para peneliti keamanan komputer sudah sejak lama menyuarakan keprihatinan kalau pihak Google dan juga layanan yang sejenis dapat melacak identigas dari pengguna walau menggunakan berbagai mode pencarian di internet.

Jadi bagaimana kelanjutan dari perjalanan kasus ini? Gugatan class action tersebut menyuarakan keluhan dari miliaran pengguna sejak tanggal 1 Juni 2016 melakukan pencariannya dengan menggunakan mode incognito di browser Google Chrome.

Gugatan tersebut juga meminta kepada pihak Google agar Google memberikan uang sebesar USD 5 ribu pada setiap pengguna karena pelanggaran privasi yang sudah diatur oleh hukum California. Sebagai informasi tambahan bahwa ini bukanlah gugatan yang pertama kali diterima oleh Google mengenai masalah privasi.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *