Thursday , April 18 2024

Facebook Masih Belum Berikan Penjelasan Pada Kominfo

foto : Okezone

Facebook Masih Belum Berikan Penjelasan Pada Kominfo

lebakcyber.net – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa hari yang lalu sempat melayangkan surat permintaan penjelasan tambahan kepada Facebook mengenai kasus penyalahgunaan data satu juga pengguna Facebook di Indonesia. Sayangnya pihak Facebook masih belum berikan penjelasan pada Kominfo terkait masalah tersebut.

Kominfo juga memberikan tenggat waktu maksimal sampai tanggal 26 April 2018 mendatang, Namun sampai saat ini, Facebook masih belum menanggapi permintaan dari Kominfo tersebut.

Menurut Samuel Abrijani selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) mengatakan bahwa pihak Kominfo akan tetap menunggu penjelasan dari Facebook sampai batas waktu yang ditetapkan.

Di sela-sela acara deklarasi gerakan UMKM Jualan Online yang diadakan di Thamrin City, Samuel mengatakan bahwa pihak Kominfo masih menunggu kabar dari Facebook, mereka meminta kita untuk bersabar karena tenggat waktunya belum terlewati.

Samuel juga menambahkan bahwa Facebook pun sejatinya belum melakukan audit. Karena mereka masih disandera oleh pemerintah Inggris yang sedang melakukan investigasi karena kejadian pencurian data tersebut memang terjadi di Inggris.

Dirinya juga menambahkan untuk menunggu sampai tanggal 26 April dan menunggu penjelasan dari Facebook apa benar ada kelalaian dari pihak Facebook dan membuat data para pengguna Facebook di Indonesia disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kominfo beberapa hari yang lalu sempat melayangkan surat permintaan kepada Facebook yang berisi empat poin yang harus dipenuhi oleh raksasa jejaring sosial asal Amerika Serikat tersebut dalam waktu tujuh hari.

Didalam surat tersebut, pada poin pertama pemerintah Indonesia meminta Facebook untuk mengklarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis seperti CubeYou dan Aggregate IQ.

Kedua, pemerintah Indonesia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook seperti yang sudah dijelaskan pada tanggal 5 April lalu.

Ketiga, Kementrian Komunikasi dan Informatika menginginkan Facebook segera memberikan data, jadwal dan juga hasil audit terkait kasus tersebut.

Keempat, pemerintah melalui Kominfo juga meminta agar Facebook memberikan data pengguna Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Pihak Kominfo sendiri belum menentukan langkah apa yang akan dilakukan kalau sampai tanggal 26 April 2018 besok pihak Facebook masih belum memberikan jawaban mengenai empat permintaan tersebut.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *