Sunday , October 6 2024

Elon Musk Akan Mundur Dari Jabatan Chairman Tesla

foto : nytimes

Elon Musk Akan Mundur Dari Jabatan Chairman Tesla

lebakcyber.net – Setelah sebelumnya dituntut oleh pengawas pasar saham Amerika Serikat (SEC) karena twittnya yang ingin membawa Tesla menjadi perusahaan privat, CEO Tesla Elon Musk akhirnya memutuskan untuk berdamai.

Namun perjanjian damai tersebut datang dengan biaya yang tidak murah, karena Musk setuju untuk membayar penalti sebesar USD 20 Juta atau sekitar Rp. 298 miliar dan dalam waktu 45 hari harus mundur sebagai Chairman Tesla selama tiga tahun. Walaupun begitu, Elon tetap bisa mempertahankan dirinya sebagai CEO Tesla.

Bukan hanya Musk, Tesla juga harus membayar denda sebesar denda yang harus dibayarkan oleh Musk. Tesla juga diharuskan menunjuk dua direktur independen baru ke dalam dewan direksinya dan juga melakukan perubahan tata kelola perusahaan.

Dikutip dari halaman CNBC, SEC mengatakan “SEC hari ini juga menuntut Tesla dengan kegagalan untuk memiliki kontrol dan prosedur terkait dengan tweet Musk, tuduhan yang telah disetujui Tesla untuk diselesaikan,”

“Perjanjian, yang masih menunggu persetujuan dari pengadilan, akan menghasilkan reformasi tata kelola yang menyeluruh serta reformasi lainnya di Tesla – termasuk penghapusan Musk sebagai Chairman direksi Tesla – dan pembayaran denda oleh Musk dan Tesla,” lanjutnya.

SEC sendiri dalam pernyataan resminya mengatakan, ini akan menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk tidak memberikan informasi yang salah dan menyesatkan kepada investor.

“Secara spesifik, ketika perusahaan dan orang dalam perusahaan tersebut membuat pernyataan, mereka harus bertindak secara bertanggung jawab, termasuk berusaha untuk memastikan keterangan tersebut tidak salah atau menyesatkan dan tidak menghilangkan informasi yang dianggap penting oleh investor dalam membuat keputusan investasi,” kata Chairman SEC, Jay Clayton.

Perjanjian ini sendiri merupakan hasil yang lebih baik bagi Musk dari yang sebelumnya diperkirakan. Sebab, dalam tuntutannya, SEC meminta hakim untuk mencegah Musk untuk menjadi pegawai atau direktur dari perusahaan publik sebagai salah satu bentuk hukumannya.

Sebelumnya dilaporkan, cuitan Musk pada 7 Agustus yang mengatakan bahwa ia ingin membawa Tesla menjadi perusahaan privat menjadi perhatian regulator AS, termasuk SEC dan Departemen Kehakiman.

Menurut SEC, cuitan Musk tersebut dianggap memberikan informasi yang salah dan menyesatkan investor. Walaupun Musk mengatakan bahwa ia sudah memiliki pendanaan dari investor Arab Saudi dan tinggal menunggu pengambilan suara dari pemegang saham, SEC menemukan bahwa pernyataan Musk tersebut tidak berdasarkan fakta.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *