Darah Pasien Corona Dijual di Dark Web
lebakcyber.net – Darah pasien corona dijual di dark web. Ternyata bukan hanya akun dari para pengguna Tokopedia saja yang dijual di dark web. Ternyata didalam dark web tersebut juga banyak yang mengklaim kalau mereka memiliki darah dari pasien corona dan menjualnya disana.
Australian Institute of Criminology mengeluarkan sebuah laporan yang berasal dari Australian Natioanal University’s Cybercrime Observatory dimana mereka melakukan survei ke 20 pasar dark web yang berhubungan dengan peralatan medis pada bulan ini.
Dikutip dari halaman News.com Australian, Senin (04/05/2020) barang yang diduga vaksin palsu yang diklaim dibuat dari darah pasien penderita corona yang sudah sembuh dijual di dark web.
Sampai sekarang ini belum memang belum ada vaksin untuk virus corona. Jadi barang yang diklaim sebagai vaksin tersebut kemungkinan besar adalah palsu dan jumlahnya sebanyak 6 persen dari 645 daftar barang yang ada di 12 pasar online ilegal.
Beberapa kalimat iklan yang ada di dark web berisi ‘Antidote Covid-19 tersedia dari China’, ‘Vaksin Covid-19, jangan bilang-bilang’ banyak beredar di dark web. Harga vaksin palsu tersebut dijual rata-rata mulai dari AUD 575 atau sekitar Rp. 5,5 juta. Namun ada juga penjual yang berasal dari China yang memasang harga USD 10 ribu sampai 15 ribu atau sekitar Rp. 95 juta sampai Rp. 143 juta.
“Rincian mengenai asal dan juga komposisi dari vaksin tersebut banyak bertebaran, tapi diduga palsi. Hal tersebut mungkin juga sebuah vaksin hasil eksperimen yang secara ilegal diambil dari laboratorium riset yang sedang melakukan uji coba kepada manusia dan hewan atau bisa juga berasal dari pasien yang sembuh dari virus corona,” begitu bunyi dari laporan tersebut.
Rod Broadhurst selaku kepala penelit mengatakan kepada ABC Australia bahwa plasma darah pasien yang sudah sembuh memang dapat digunakan sebagai antibodi kepada orang yang berisiko terkena virus Covid-19.
Selain vaksin yang diduga palsu tersebut dan juga menggunakan darah dari pasien Corona, pada halaman dark web juga banyak dijual peralatan APD, ventilator, test kit bahkan berbagai jenis obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa berjualan barang yang berhubungan dengan virus Corona menimbulkan pro dan kotra di antara para pelaku dark web. Australian Institute of Criminology juga menyimpulkan kalau penjualan vaksin secara ilegal tersebut merupakan sebuah potensi kejahatan yang harus diwaspadai para penegak hukum.