Bahaya Medsos Bagi Anak
lebakcyber.net – Bahaya Medsos Bagi Anak. Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital mengklarifikasi mengenai tingkat risiko pada platform, salah satunya termasuk media sosial, dirinya mengatakan kalau fitur perlindungan anak menjadi salah satu faktor penting supaya tidak masuk kedalam kategori dengan risiko tinggi.
Pada acara Festival Lindungi Anak di Era Digital yang digelar di TMII, Meutya mengatakan kalau mereka sangat mengapresiasi dan juga senang dengan teman-teman platform yang sudah memberikan respon terhadap PP 17 tahun 2025 dengan menghadirkan fitur khusus, baik itu untuk anak-anak dan juga remaja. Hal tersebut bisa membuat pihaknya melakukan klasifikasi jika memang fitur remaja tersebut betul, mereka bisa memasukannya ke klasifikasi dengan risiko yang medium.
Meutya juga mengatakan kalau sekarang ini pihaknya sedang melakukan pengkajian mengenai klasifikasi untuk tingkat risiko platform seperti yang diatur pada PP Nomor 17 Tahun 2025.
Sambil melakukan suatu pengkajian, pihak Komdigi juga memberikan waktu kepada platform-platform agar dapat memperbaiki fitur pada aplikasi mereka agar bisa menjadi lebih ramah kepada anak.
Namun, Meutya tidak memberikan informasi mengenai kapan rincian mengenai klasifikasi tersebut akan dirilis oleh Komdigi. Tapi, dirinya menilai kalau pihaknya tidak mau terburu-buru karena hal tersebut memerlukan kehati-hatian pada proses yang sedang dilakukan.
Aspek Penilaian Tingkat Risiko
Penilaian mengenai tingkat risiko sendiri dipilah berdasarkan beberapa aspek. Berikut ini adalah aspek yang digunakan menjadi variabel penilaian tingkat risiko pada suatu platform.
- Melakukan kontak kepada orang yang tidak dikenal
- Terkena konten pornografi, konten yang berbahaya untuk keselamatan nyawa, konten yang berisi kekerasan, dan juga konten-konten lainnya yang tidak sesuai dengan usia anak.
- Mengancam data pribadi anak
- Kecanduan
- Gangguna psikologis terhadap kesehatan anak
- Gangguan fisiologis terhadap anak.
Lebih lanjut lagi mengenai rincian terhadap tata cara penilaian untuk tingkat risiko serta penilaian mandiri terhadap, layanan, produk, serta fitur platform lain rencananya nanti akan diatur dalam sebuah Peraturan Menteri.







