Akses Media Sosial Akan Dibatasi Kembali
lebakcyber.net – Akses media sosial akan dibatasi kembali. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara mengenai isu pembatasan layanan media sosial (medsos) dan juga pesan instan seperti WhatsApp serta lainnya hari ini.
Sebagai informasi tambahan, pada hari Jumat ini merupakan sidang pertama gugatan Pilpress 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Menurut mereka, pilpres tahun 2019 penuh dengan kecurangan.
Sampai sekarang ini pemerintah memantau platform dunia maya, khususnya layanan jejaring sosial dan juga sharing file video.
Berdasarkan pantauan tersebut, Rudiantara mengatakan memang ada hoax. Namun pihak kominfo tidak melihat adanya peningkatan dari konten negatif mulai dari provokasi, hasutan sampai penyebaran berita bohong (hoax) seperti kejadian pada tanggal 22 Mei 2019 lalu.
Walaupun tidak ada pernyataan yang tegas apakah pemerintah akan melakukan kembali pembatasan media sosial dan juga WhatsApp, namun berdasarkan peredaran konten negatif tersebut pemerintah belum ada upaya untuk melakukan kebijakan yang sama seperti bulan kemarin.
Rudiantara mengatakan “Sekarang ini, selain banyaknya berita hoax yang berkeliaran mengenai pengumuman hasil pemilu oleh KPU, dan juga kanal baru yang digunakan untuk melakukan penyebaran hoax (di Facebook, YouTube, Instagram dan Twitter) antara 600-700 URL. Sekarang ini sudah menurun dibawah 100 URL”.
Pada kesempatan tersebut, Menkominfo juga berharap agar tidak ada oknum dari masyarakat yang memanfaatkan internet untuk tujuan negatif.
“Kami berharap, untuk tidak memanfaatkan dunia maya untuk hal-hal yang negatif, sehingga tidak ada lagi pembatasan atas fitur-fitur, baik di media sosial ataupun platform video file sharing” tambahnya.