Saturday , January 11 2025

Dua Hacker Tiongkok Retas Database Kesehatan AS

foto : dunia.tempo.co

Dua Hacker Tiongkok Retas Database Kesehatan AS

lebakcyber.net – Dua hacker Tiongkok retas database kesehatan AS. Kementerian Hukum Amerika Serikat menuduh kelompok hacker yang berasal dari Tiongkok melakukan aksi peretasan terbesar dalam sejarah kesehatan Amerika Serikat.

Karena peretasan yang dilakukan oleh hacker Tiongkok tersebut, kabarnya informasi pribadi miliki 79 juta orang dicuri oleh hacker tersebut.

Dalam keterangan Kementerian Hukum, ada dua orang yang tergabung dalam kelompok hacker tersebut, yaitu Wang Fujie (32) dan seorang lain yang saat ini belum diketahui namanya yang sudah menyusup kedalam sistem komputer Amerika Serikat.

Salah satu sistem yang disusupi adalah sistem asuransi kesehatan Anthem dan juga tiga perusahaan lainnya yang terjadi antara bulan Februari 2014 sampai Januari 2015.

Dikutip dari halaman The Verge, Kementerian Hukum Amerika Serikat mengatakan “Para terdakwa menggunakan teknik-teknik yang cukup canggih untuk meretas masuk kedalam jaringan komputer dan bisnis (perusahaan) korban tanpa izin. Selanjutnya mereka menginstall malware yang selanjutnya dapat membahayakan jaringan komputer bisnis para korbannya”.

Peretasan asuransi ini pertama kali dilaporkan pada bulan Februari 2015 dan setidaknya ada 80 juta data milik warga Amerika yang dicuri oleh hacker.

Berdasarkan dakwaan, para peretas tersebut memulai aksinya dengan email phishing yang menyematkan link ke bisnis yang ditargetkan.

Saat sang target mengklik link tersebut, maka file akan mulai di download dan menyebarkan malware yang menyediakan backdoor kedalam sistem komputer.

Para peretas tersebut akhirnya mencuri informasi pribadi para pengguna, mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, amat email, nomor telepon, pekerjaan, pendapatan sampai informasi sensitif mengenai identifikasi kesehatan dan juga nomor jaminan sosial.

Para peretas diduga sudah terdeteksi oleh pihak berwenang pada bulan Januari 2015, setelah otoritas melacak mereka melalui domain yang terdaftar untuk serangan dan juga sistem virtual pribadi yang digunakan untuk mencuri data.

Sistem virtual ini dibayar dengan menggunakan Alipay dan mengarah ke Wang Fujie.

Asisten Jaksa Agung Amerika Serikat, Brian Benczkowsi mengatakan bahwa tuduhan dalam surat dakwaan tersebut menguraikan kegiatan peretasan komputer berbasis Tiongkok sebagai pelanggaran data terburuk dalam sejarah.

Pada bulan Oktober 2018, perusahaan asuransi Anthem harus membayar USD 16 juta atau sekitar Rp. 230,6 miliar kepada pemerintah Amerika Serikat sebagai bentuk atas sanksi pelanggaran diatas.

Jaksa Agung Amerika Serikat, Josh Minkler mengatakan “Serangan siber Anthem ini bukan hanya membawa dampak buruk kepada perusahaan, namun juga berdampak buruk kepada puluhan dari jutaan warga Amerika”.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, kami berkomitmen untuk membawa pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum,” lanjutnya.

About Firdan Ardiansyah

Admin di lebakcyber.net Untuk berhubungan dengan saya, silahkan kirim email ke : firdan@lebakcyber.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *