Telegram Mulai Jalin Komunikasi Dengan Kominfo
lebakcyber.net – Setelah minggu lalu aplikasi chatting Telegram di blokir oleh beberapa ISP (Internet Service Provider) yang dilakukan atas perintah dari Kominfo, kini telegram mulai jalin komunikasi dengan kominfo untuk membahas kasus pemblokiran tersebut.
Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak Telegram untuk membahas masalah pemblokiran aplikasi chatting tersebut di Indonesia.
Rudiantara mengatakan “eman-teman sekarang sedang komunikasi terus dengan Telegram yang fokusnya adalah menyiapkan semacam tata cara. Telegram ini kan berbeda dengan platform yang lain yang sifatnya komersial. Mereka menyatakan non-profit organization, caranya berbeda. Yang penting ke depan ada sesuatu konten dianggap bertentangan dengan radikalisme, terorisme, Telegram bisa merespon dengan cepat,”
Hal tersebut seharusnya dapat kita apresiasi dengan baik karena itu berarti ada itikad baik dari pihak Telegram untuk membahas masalah pemblokiran tersebut kepada pihak pemerintah Indonesia walaupun sebelumnya pihak telegram sempat tidak mengindahkan surat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada Telegram.
Meski begitu, pencabutan pemblokiran terhadap Telegram ini baru akan benar-benar terlaksana jika pihak Telegram bisa meresponi permintaan Pemerintah dengan cepat.
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pengeran mengatakan “Seberapa cepatnya normalisasi, itu tergantung mereka merespon dan memenuhi ketentuan yang ada. Bila terpenuhi, kita bisa lakukan normalisasi”,
CEO sekaligus pendiri Telegram telah menawarkan sejumlah solusi ke Pemerintah terkait pemblokiran layanan Telegram di Indonesia pada 14 Juli lalu tersebut.
Ada sebelas DNS Telegram yang sudah di blokir oleh pemerintah Indonesia, kesebelas DNS tersebut adalah :
- t.me
- telegram.me
- telegram.org
- core.telegram.org
- desktop.telegram.org
- macos.telegram.org
- web.telegram.org
- venus.web.telegram.org
- pluto.web.telegram.org
- flora.web.telegram.org
- flora-1.web.telegram.org
Pemblokiran ini sendiri dilakukan karena adanya temuan konten-konten terorisme dan radikalisme di channel-channel Telegram.
Jadi bagi kamu pengguna setia telegram tunggu saja sampai pihak pemerintah dan pihak Telegram sendiri dapat menemukan solusi terkait pemblokiran aplikasi berbagi pesan tersebut di Indonesia. Apalagi pengguna aplikasi Telegram di Indonesia sendiri dapat dibilang lumayan banyak, karena Telegram juga merupakan salah satu aplikasi chatting favorit selain WhatsApp, Facebook, Line dan aplikasi lain sejenisnya.